27 Juli 2011 - 19:45:32Pembayaran ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) PKPU sudah bisa melalui FINCHANNEL
Jakarta - Pada hari rabu 27 Juli 2011, bertempat di Menara Bidakara 1 Lt. 12, Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) menggandeng PT. Finnet Indonesia sebagai anak perusahaan dari TELKOM Group menandatangani Perjanjian Kerjasama penerimaan ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) melalui Layanan Fin@Net yaitu FinChannel dan Mobile Cash (MC).
Di Indonesia, munculnya fenomena peningkatan angka dalam pengelolaan dana ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqoh) oleh masyarakat sipil dengan profesional dan transparan terjadi di awal tahun ’90-an, dimana penghimpunan dana zakat meningkat pesat dengan diikuti oleh pendayagunaan yang semakin efektif dan produktif.
“Sebagai umat muslim, kita wajib untuk menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah”, jelas Walden R. Bakara dalam sambutannya di acara penandatanganan kerjasama bersama PKPU. ZIS juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia. Oleh karena itu, untuk non-muslim juga dapat memberikan donasi ke lembaga atau yayasan mana pun sebagai bentuk kepedulian social. Dengan demikian, Fin@Net menyediakan aplikasi yang dapat digunakan untuk lembaga sosial tersebut. Aplikasi terbaru Fin@Net ini dapat dilihat di www.mcmobilecash.com/zis
Pada kesempatan tersebut pula, dalam acara dilakukan demo pembayaran zakat melalui FinChannel, dan kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membayar zakat oleh Pimpinan PKPU. Keuntungan lembaga amil zakat seperti PPU dengan menggunakan sistem FinChannel adalah pemohon pembayar zakat menjadi lebih mudah, namun tetap aman dan semua lebih transparan. Semua penerimaan akan tercatat dalam sistem FinChannel dan dengan mudah dana dipindahan ke Bank untu selanjutknya dibayarkan kepada penerima zakat dalam program-program yang dilaksanakan.
Selain itu, dilakukan pula training penggunaan layanan FinChannel untuk menerima ZIS kepada antara lain Relawan PKPU, DKM Masjid, Seksi Kerohanian Islam di SMA-SMA, dan beberapa undangan lainnya.
Layanan pembayaran ZIS melalui FinChannel dalam waktu dekat akan segera bertambah dengan badan amal ZIS lainya antara lain PPA Darul Quran, Dompet Dhuafa, DKM dan mesjid, dalam rangka memudahkan proses pembayaran ZIS yang selama ini menjadi bagian program kerja lembaga tersebut.
“Kami berharap dengan kerjasama ini, pembayaran ZIS dapat terus ditingkatkan dan penyaluran dana ZIS sampai kepada yang berhak antara lain masyarakat yang kurang mampu dll”, lanjut Walden.