Selamat Datang di website PT.Finnet-Indonesia










Bahasa : Ind   Eng
Mobile Cash FinChannel Belanja Ke Internet
Berita Terkini
 Berita
13 Desember 2010 - 09:19:19
BI: Tak Mungkin Tiba-tiba Mengawasi Bank Tanpa Bekal

Jimbaran - Fungsi pengawasan bank akan segera dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Indonesia (BI) yang selama ini menjalankan fungsi ini menilai pengawasan bank tidak lah mudah. Salah satu yang dikhawatirkan oleh BI adalah kompetensi dari para pengawas bank di OJK.

Direktur Direktorat Penelitian dan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso mengungkapkan, untuk menjadi pengawas sebuah bank tidak lah mudah. Para pengawas itu harus mengantongi sertifikat dan lulus 7 tingkat.

"Iya harus lulus nanti, baru bisa lulus mengawasi bank. Itu hanya persyaratan dahulu belum tentu ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengawasan. Kan ada masalah kemampuan individual belum lagi berkaitan masalah pengawas khusus sebagai IT misalkan," ujar Wimboh kepada detikFinance, di Jimbaran, Bali, Jumat (10/12/2010) akhir pekan lalu.

Wimboh mengungkapkan, sertifikat pengawas bank juga harus ditambah oleh sertifikat IT jika akan memeriksa IT sebuah perbankan. Saat ini, BI tercatat memiliki 2 certified hacker, yang bisa menembus seluruh sistem komputernya bank manapun di Indonesia.

"Jika grade 1-7 tadi itu minimal kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang staff, ditambah juga IT nya. Nah kalau siap memeriksa IT bank itu harus internasional, mungkin nggak tiba-tiba orang datang mengawasi bank tanpa bekal itu semua? Tidak akan bisa !" tegas Wimboh.

Wimboh khawatir jika nantinya banyak pegawai Bank Indonesia (BI) yang tidak bersedia pindah ke OJK, akan mempengaruhi kualitas dari lembaga pengawas superbody itu.

"Ini kita khawatir bagaimana telah tertata grade 1-7, nah kalau orang masuk jadi pengawas bank tidak tersertifikasi ya gimana jadinya. Materi dari 1-7 ini adalah materi yang digunakan bank seluruh dunia pengawasnya. Kami dengan FDIC yang mengakses materi-materi ini," ujarnya.

Seperti diketahui, mayoritas pegawai Bank Indonesia (BI) menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) mengungkapkan dari 473 responden pegawai BI, 76,98% menyatakan menolak bergabung dengan OJK. Agus juga mengungkapkan, hanya sebanyak 14,3% bersedia untuk ditempatkan di OJK dan sisanya 9,89% lebih memilih untuk pensiun.

Lebih jauh Wimboh mengatakan, tantangan kedepan dalam pengawasan bank semakin kompleks. Ancaman-ancaman di sektor perbankan pun semakin banyak dan harus sering diindentifikasi.

"Susahnya itu sebenarnya tantangan kedepan dimana lembaganya itu semakin kompleks, sehingga nanti situasi market-nya juga sudah berubah jadi ini yang harus dijaga. Terus ancaman-ancaman yang ada ini harus di identifikasi terus. Selain itu juga hasil pengawasan itu seperti know your bank sangat penting. Pengawasan kita ini susah dan banyak sekali godaan," imbuhnya.

Sumber : www.detikfinance.com

Apycom jQuery Menus